-
MABUK PULANG AMBIL PEDANG
Posted on July 30th, 2010 No commentsGUBENG – Cerita orang mabuk yang berulah kembali terjadi. Kali ini pelakunya adalah Andy Rusli Lautama. Dia mengamuk. Di bawah pengaruh alkohol, warga Dharmawangsa Barat itu membawa pedang dan menodong-nodongkan pedang tersebut kepada orang-orang di sekitarnya.
Kisah berbau alkohol itu terjadi pada Senin malam lalu (26/7). Seorang tukang bakso sampai harus meninggalkan gerobaknya yang terbalik. Dia lari terbirit-birit saat melihat tingkah Andy. “Tak jelas mau apa. Dia hanya berteriak dan mengamuk. Tentu saja itu membahayakan banyak orang karena mengacung-acungkan senjata tajam,” ungkap Kanitreskrim Polsek Gubeng Iptu Samidi.
Andy mengamuk di ruas Jalan Dharmawangsa Barat yang tak jauh dari kediamannya. Anggota Polsek Gubeng yang kebetulan sedang berpatroli di sekitar tempat itu lalu menangkap pria 24 tahun tersebut.
Petugas kesulitan menangkap Andy yang begitu liar dan membawa senjata. Tapi, dia akhirnya bisa dibuat tak berkutik. Menurut Samidi, Andy mengaku tidak ingat ketika ditanya telah menenggak minuman apa dan berapa banyak.
Dia dikenai ancaman kurungan tujuh tahun. Sebab, dia melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951. “Itu hukuman bagi orang yang membawa senjata tajam tanpa izin dari pihak berwenang,” jelas Samidi. Apalagi, Andy kedapatan mabuk dan mengamuk sehingga mengganggu ketertiban umum dan mengancam nyawa banyak orang.
Leave a reply



Komentar Terbaru