-
Dua Arek Kedung Mangu Nyolong Laptop di 10 TKP
Posted on June 10th, 2010 No commentsSURABAYA – Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Peribahasa ini pas untuk menggambarkan dua arek Jl Kedung Mangu Surabaya, yakni Novi Pahlawan (21) dan Ririn Tri Santoso (19). Rabu (9/6) kemarin, dua pemuda ini ditangkap polisi, setelah melakukan pencurian laptop dan handphone (HP) yang ke-10. Penangkapan kedua tersangka ini setelah ada laporan Arfian April Adinoto (18), warga Jl Jojoran Baru ke Polsek Gubeng. Pria ini melaporkan rumahnya dibobol maling pada Senin (7/6) lalu. Ternyata, pelakunya dua arek Kedung Mangu tersebut. Di rumah korban ini, keduanya berhasil menggasak seperangkat laptop dan HP. Total kerugian yang diderita korban sebesar Rp 6 juta. Sesuai dengan pengakuan tersangka, selama beraksi, hanya berhasil mendapatkan HP milik korban-korbannya di 10 TKP. Sedang di rumah Arfian mendapatkan laptop. “Hasilnya saya pakai buat mabuk-mabukan,” aku Novi di Mapolsek Gubeng, kemarin. Sebelum melakukan pencurian, kedua tersangka ini mengaku berkeliling dengan motor Yamaha Mio L 6842 CM, untuk mencari sasaran. Setelah itu, sang eksekutor, Novi beraksi memasuki rumah korbannya dengan menjebol jandela rumah korbannya. Sedangkan Ririn tetap berada di atas motor sambil mengawasi sekitarnya. “Saat beraksi di Jl Jojoran (rumah Arifin), mereka beraksi pada dini hari, sekitar pukul 02.00 Wib. Mereka menjebol jendela rumah korban,” kata Kapolsek Gubeng AKP Dwi Eko Budi SH. Kapolsek juga menjelaskan, kedua tersangka ini sudah sering berulah di wilayah kesatuannya selama 10 kali berturut-turut dan selalu lolos dari kejaran polisi. “Baru kali ini, kedua tersangka tak bisa lagi menghindar dari sergapan polisi.” Selama sepuluh kali berturut-turut itu, kedua tersangka beraksi di daerah Kapas Madya selama tiga kali, Kali Kepiting dua kali, Pogot beraksi sekali, Jojoran dua kali, dan Randu Agung beraksi dua kali. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP. Kini, kedua tersangka dijebloskan ke tahanan Polsek Gubeng. “Sekarang masih pemeriksaan, tapi tetap ditahan,” kata Dwi Eko
Leave a reply



Komentar Terbaru